UNPAB Melaksanakan Pelatihan Sertifikasi Halal Dan SJH HAS 23000 bersama LPPOM MUI SUMUT
- timredaksi Senin, 20 September 2021
UNPAB, 15-16 September 2021.- Berlangsung
selama 2 hari dimulai tanggal 15-16 September 2021 Pelatihan Sertifikasi Halal
dan SJH HAS 23000 di Ruang Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi, (Medan)
berjalan dengan baik. Pelatihan ini diikuti oleh Rektor Universitas Pembangunan
Panca Budi, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M, Prof. Dr. Ir. H.
Basyaruddin, M.Si. Selaku Direktur LPPOM MUI SUMUT, Drs. H. A. Samusi Luqman,
Lc., M.A.(Kabid Komisi Fatwa MUI SUMUT), Prof. Dr. Ir. Rosdanelli Hasibuan,
M.T,(Auditor Nasional/Wadir 1 LPPOM MUI SUMUT) , Bapak Ahmad Shalihin, S.T.,
M.T. (Auditor Nasional/Admin Cerol LPPOM MUI SUMUT), Ibu Retni Kustiyah Mardi
Ati, S.Si, (Auditor Nasional/Sekretaris LPPOM MUI SUMUT) dan Civitas Akademika
UNPAB yang nantinya akan mampu memberikan bimbingan atau Pendampingan kepada
para pelaku UMKM Yang ada di Kota Medan. Hal ini di dasari oleh akan
dibentuknya HALAL CENTER di Universitas Pembangunan Panca Budi.
Diawali kata sambutan oleh Prof. Dr. Ir. H.
Basyaruddin, M.Si. Selaku Direktur LPPOM MUI SUMUTDalam sambutannyamenyampaikan
bahwa Agama Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kesucian diri, lahir
maupun batin. Secara lahiriah, salah satunya berupa tuntunan (perintah,
anjuran, dan larangan) dalam mengkonsumsi makanan, yang bersumber dari Al Quran
& Hadits. Berkaitan dengan hal ini, kehalalan suatu produk terkandung juga
aspek thayyib (hiegenis dan keamanan produk), dan kepantasan dalam
penamaan maupun kemasan produk, ia menambahkan”Mengingat Sumatera Utara adalah
tujuan utama wisata Indonesia (domestik dan mancanegara), maka besar harapan
kami para pengusaha terus menjaga konsistensi kualitas dan standar kehalalan
produk yang dihasilkan. Dengan demikian wisatawan akan merasakan ketenangan
selama berada di Sumatera Utara”dan Perguruan Tinggi ini memiliki peran yang
sangat strategis dalam hal edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan Saya
sangat mengapresiasi Universitas Pembangunan Panca Budi yang telah siap untuk
mendukung program Sertifikasi Halal, dan mendukung Para Pelaku UMKM untuk
mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI SUMUT.
Dilanjutkan oleh Sambutan Rektor Universitas
Pembangunan Panca Budi Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M, dalam
sambutannya menyampaikan ini merupakan hasil diskusi bersama Prof. Basyaruddin
karena banyaknya Produk UMKM yang harus mendapatkan sertifikasi halal dan peran
perguruan tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat dan penelitian kepada
masyarakat dalam hal medukung program sertifikasi halal khususnya di Sumatera
Utara dan lebih luasnya Indonesia. Sebenarnya ini sudah menjadi mimpi lama dan
sudah beberapa berdiskusi dengan Prof. Namun masih saja tertunda, Bahkan kita
sudah menyipkan kurikulum terkait konsesntrasi Manajemen Halal, namun karena
kurangnya dosen di UNPAB yang memahami alur terkait proses Sertifikasi Halal
dan sistem jaminan halal. Disatu sisi Kami telah berkerjsama dengan KADINSU
dalam mendapingi 5.417 Desa yang ada di SUMUT. Dalam kunjujngan kami dibeberapa
daerah maupun ke dinas PMD ternyata banyak produk-UMKM yang layak untuk
dipromosikan atau dipasarkan diluar daerah bahkan ke Manacangera namun terlang
karena tidak adanya memiliki Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal dari
LPPOM MUI SUMUT maupun LLPPOM MUI Pusat, dan Ini langkah awal kami yang
nantinya akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada beberapa pelaku UMKM
yang ada dikota medan untutk mendapatkan Sertifikasi Halal dan Mendaftarkan
tempat usahanya di Pendaftaran Halal Online (CEROL SS23000). Pelatihan ini
memberikan Materi yang sangat luar biasa kepada seluruh peserta yang sangat
antusis yaitu tentang Pengantar Pengertian Halal, Sistem Jaminan
Halal (Kriteria #1-#11), Pengenalan Titik Kritis Bahan, dan Simulasi
Pendaftaran Halal Online (CEROL SS23000).Oleh karena itu, melalui Pelatihan SJH
iniDiharapkan peserta memiliki kemampuan untuk merencanakan dan
mengimplementasikan SJH melalui proses manajemen yang efektif dan efisien.
Sekaligus memiliki kemampuan monitoring dan mengevaluasi penerapan SJH atas
produk yang dihasilkan.