UNPAB Melaksanakan Pelatihan Sertifikasi Halal Dan SJH HAS 23000 bersama LPPOM MUI SUMUT

  • timredaksi   Senin, 20 September 2021

UNPAB, 15-16 September 2021.- Berlangsung selama 2 hari dimulai tanggal 15-16 September 2021 Pelatihan Sertifikasi Halal dan SJH HAS 23000 di Ruang Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi, (Medan) berjalan dengan baik. Pelatihan ini diikuti oleh Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M, Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, M.Si. Selaku Direktur LPPOM MUI SUMUT, Drs. H. A. Samusi Luqman, Lc., M.A.(Kabid Komisi Fatwa MUI SUMUT), Prof. Dr. Ir. Rosdanelli Hasibuan, M.T,(Auditor Nasional/Wadir 1 LPPOM MUI SUMUT) , Bapak Ahmad Shalihin, S.T., M.T. (Auditor Nasional/Admin Cerol LPPOM MUI SUMUT), Ibu Retni Kustiyah Mardi Ati, S.Si, (Auditor Nasional/Sekretaris LPPOM MUI SUMUT) dan Civitas Akademika UNPAB yang nantinya akan mampu memberikan bimbingan atau Pendampingan kepada para pelaku UMKM Yang ada di Kota Medan. Hal ini di dasari oleh akan dibentuknya HALAL CENTER di Universitas Pembangunan Panca Budi.

Diawali kata sambutan oleh Prof. Dr. Ir. H. Basyaruddin, M.Si. Selaku Direktur LPPOM MUI SUMUTDalam sambutannyamenyampaikan bahwa Agama Islam sangat menekankan pentingnya menjaga kesucian diri, lahir maupun batin. Secara lahiriah, salah satunya berupa tuntunan (perintah, anjuran, dan larangan) dalam mengkonsumsi makanan, yang bersumber dari Al Quran & Hadits. Berkaitan dengan hal ini, kehalalan suatu produk terkandung juga aspek thayyib (hiegenis dan keamanan produk), dan kepantasan dalam penamaan maupun kemasan produk, ia menambahkan”Mengingat Sumatera Utara adalah tujuan utama wisata Indonesia (domestik dan mancanegara), maka besar harapan kami para pengusaha terus menjaga konsistensi kualitas dan standar kehalalan produk yang dihasilkan. Dengan demikian wisatawan akan merasakan ketenangan selama berada di Sumatera Utara”dan Perguruan Tinggi ini memiliki peran yang sangat strategis dalam hal edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan Saya sangat mengapresiasi Universitas Pembangunan Panca Budi yang telah siap untuk mendukung program Sertifikasi Halal, dan mendukung Para Pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI SUMUT.

Dilanjutkan oleh Sambutan Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, S.E., M.M, dalam sambutannya menyampaikan ini merupakan hasil diskusi bersama Prof. Basyaruddin karena banyaknya Produk UMKM yang harus mendapatkan sertifikasi halal dan peran perguruan tinggi dalam hal pengabdian kepada masyarakat dan penelitian kepada masyarakat dalam hal medukung program sertifikasi halal khususnya di Sumatera Utara dan lebih luasnya Indonesia. Sebenarnya ini sudah menjadi mimpi lama dan sudah beberapa berdiskusi dengan Prof. Namun masih saja tertunda, Bahkan kita sudah menyipkan kurikulum terkait konsesntrasi Manajemen Halal, namun karena kurangnya dosen di UNPAB yang memahami alur terkait proses Sertifikasi Halal dan sistem jaminan halal. Disatu sisi Kami telah berkerjsama dengan KADINSU dalam mendapingi 5.417 Desa yang ada di SUMUT. Dalam kunjujngan kami dibeberapa daerah maupun ke dinas PMD ternyata banyak produk-UMKM yang layak untuk dipromosikan atau dipasarkan diluar daerah bahkan ke Manacangera namun terlang karena tidak adanya memiliki Sertifikasi Halal dan Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI SUMUT maupun LLPPOM MUI Pusat, dan Ini langkah awal kami yang nantinya akan memberikan edukasi dan pendampingan kepada beberapa pelaku UMKM yang ada dikota medan untutk mendapatkan Sertifikasi Halal dan Mendaftarkan tempat usahanya di Pendaftaran Halal Online (CEROL SS23000). Pelatihan ini memberikan Materi yang sangat luar biasa kepada seluruh peserta yang sangat antusis yaitu tentang Pengantar Pengertian Halal, Sistem Jaminan Halal (Kriteria #1-#11), Pengenalan Titik Kritis Bahan, dan Simulasi Pendaftaran Halal Online (CEROL SS23000).Oleh karena itu, melalui Pelatihan SJH iniDiharapkan peserta memiliki kemampuan untuk merencanakan dan mengimplementasikan SJH melalui proses manajemen yang efektif dan efisien. Sekaligus memiliki kemampuan monitoring dan mengevaluasi penerapan SJH atas produk yang dihasilkan.