Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan Bekerjasama dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia Sumatera Utara (MKI) Sumut dan DPD RI Mengadakan Focus Group Disscusion

  • redaksi   Kamis, 16 Februari 2017

Medan-UNPAB: Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan Bekerjasama dengan Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia Sumatera Utara (MKI) Sumut dan DPD RI Mengadakan Focus Group Disscusion tentang Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) tanggal 16/2/17 di Universitas Pembangunan Panca Budi Jalan gatot subroto Km 4,5 Gedung D Ruang Baca Perpustakaan di mulai pada pukul 09:00 WIB.

 Dalam kegiatan ini turut hadir Rektor UNPAB Bapak Dr H. M Isa Indrawan SE MM, Bapak Sonikeraf dari dewan Energi Nasional , Bapak Parlindungan Purba dari DPD RI, Bapak Andri Doni  Wakil Ketua MKI pusat, Bapak Joko Winarno dari MKI Pusat dan Bapak Jadimapurba dari PLN Wilayah I Sumut.

 Dalam Kegiatan ini Bapak Dr H M Isa Indrawan SE MM Selaku Rektor UNPAB Menyampaikan “Harus di lakukan focus group discussion khususunya untuk penyusunan RUD dan RKUD bisa betul betul memperhatikan pembangunan di sumut, walaupun di undang-undang bukan pekerjaan kita tapi di undang-undang bahwa RUD dan RKUD harus memperhatikan aspirasi masyarakat daerah jadi kita bisa beri masukan kepada daerah pusat sesuai kebutuhan derah”.

 “Sebelumnya kami telah  melaksanakan diskusi singkat dan pada hari ini merupakan sinkronisasi dan hasil dari diskusi ini nanti menjadi langkah awal untuk mengambil keputusan kedepannya tentang masalah kelistrikan yang ada di Sumatera Utara ini khusunya. Dan saya sudah bicara kepada bapak Gubernur dan beliau sangat mendukung FGD hari ini” kata Bapak Parlindungan Purba dari DPD RI .

 “Kalau kita boros energy terus menerus  maka dari sisi lingkungan berapa banyak kita mencemari lingkungan setiap tahunnya. Ada serangkaian kegiatan yang harus di lakukan pemerintah pusat  untuk memastikan efisien energy berjalan dengan baik” kata  Bapak Sonikeraf dari dewan Energi Nasional.

 Penyusunan Rancangan RUKD Provinsi dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah provinsi yang menyelenggarakan urusan pemerintah  dibidang ketenagalsitrikan dengan mengikut sertakan semua pihak yang terkait baik yang langsung maupun yang tidak langsung di sektor ketenaga listrikan yang berada di wilayah administrasinya .  (Medan, 16/2/17)