Hasil Wawancara Ketua Umum ARTIPENA dan Rektor Unpab Pada Kegiatan Munas ARTIPENA 2016

  • redaksi   Kamis, 19 Mei 2016

ARTIPENA

Garda Kampus Tolak Narkoba

Medan-UNPAB: SERATUS Lima Puluh Perguruan Tinggi di Indonesia bersepakat untuk melakukan antisipasi peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, dengan membentuk Asosiasi Relawan Perguruan Tinggi Arti Penyalahgunaan Narkoba (ARTIPENA).

Dalam Munas ARTIPENA yang diselenggarakan di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo, Kendari, secara aklamasi menunjuk Rektor Universitas Budi Luhur, Prof. Ir. Suryo Hapsoro Tri Utomo, Ph.D sebagai ketua umum.

Terpilihnya Suryo Hapsoro sendiri sudah diprediksi oleh sejumlah kalangan, mengingat komitmennya yang jelas dalam memerangi narkoba di kampus Universitas Budi Luhur yang dipimpinnya. Dia juga tidak merangkap di ormas lain, apalagi partai politik. Salah satu indikasinya Universitas Budi Luhur mendapat penilaian terbaik sebagai kampus anti narkoba.

Ketua Panitia pembentukan ARTIPENA, Zainal Arifin MT mengatakan keberadaan ARTIPENA sebagai realisasi dari keinginan bersama pimpinan perguruan tinggi bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengoptimalkan dan mensinerjikan antar perguruan tinggi dalam pencegahan, penanggulangan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN).

Karena peredaran gelap berbagai jenis narkotika dan psikotropika yang sudah masuk ke semua lingkungan, instansi sipil, TNI/Polri, pengusaha, professional, narapidana penghuni lembaga pemasyarakatan, insitusi pendidikan perguruan tinggi sampai sekolah tingkat dasar, masyarakat desa, hingga kota besar.

“kondisi ini sudah laten dan sangat mengkhawatirkan, mau jadi apa generasi kita mendatang apabila ini terus berjalan langsung,” kata Zainal. Dosen di Universitas Mercu Buana, Jakarta yang sangat memberi keterangan didampingi Humas Ghazaly Ama La Nora itu menambahkan, tingkat keprihatinan terhadap peredaran narkoba ini telah mengusik perhatian Presiden Jokowi.

Presiden malah sempat mengatakan bahwa peredaran narkoba telah sampai pada tingkat darurat narkoba. Sesungguhnya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba telah merupakan ancaman yang dapat menghancurkan bangsa Indonesia. Berdampak pula terhadap ancaman hilangnya sebuah generasi penerus di masa depan bangsa.

Artipena sendiri merupakan asosiasi pertama dari perguruan tinggi yang diharapkan dapat menggerakkan semua program dan kegiatan pemberantasan penggunaan dan peredaran gelap narkoba.

Dalam konteks Tridharma Perguruan Tinggi, kampus dapat melakukan kegiatan program penelitian, pendidikan, pengabdian masyarakat, termasuk dalam kurikulum untuk melakukan pemberantasan narkoba.

Sementara itu Ketua Umum ARTIPENA, Prof.Ir. Suryo Hapsoro Tri Utomo, Ph.d mengaku akan all out dalam upaya menangani peredaran narkoba ini. Ia mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba yang sudah sangat massif ini.

Artipena sesuai dengan jatidirinya yang di dalamnya berasal dari kalangan perguruan tinggi tidak lepas untuk dari frame Tridharma Perguruan Tinggi.

Suryo Hapsoro mengungkapkan, fenomena peredaran narkoba itu ibarat gunung es, sehingga perlu adanya keterpanggilan dari semua pihak untuk ikut menanganinya.

Pada kesempatan terpisah Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab), Medan Dr. H. Muhammad Isa Indrawan, SE.MM yang ditunjuk sebagai perwakilan ARTIPENA  di wilayah Sumatra Utara, segera mengambil langkah cepat dengan mengadakan pertemuan dengan sejumlah kalangan perguruan tinggi di wilayah Sumatra Utara.

Isa Indrawan mengatakan gerak cepat yang dilakukanya mengingat wilayah Sumatra Utara memiliki kontribusi yang sangat signifikan dalam peredaran narkoba. Dari jumlah keseluruhan pecandu narkoba, wilayah Sumatra Utara menyumbang 10 persen.

“Di sinilah Universitas Panca Budi sesuai dengan visi yang diemban, melakukan langkah-langkah cepat untuk ikut memerangi narkoba” ujarnya.

Sumber:Terbit di Majalah Inisoator Edisi Mei 2016