Beasiswa Rokan Hilir

  • timredaksi   14 Nopember 2023

Halloo Sobat UNPAB!! Pendaftaran beasiswa rokan hillir dibuka pendaftaran dimulai 1 november sampai dengan 31 desember 2023.

berikut syarat & ketentuan:

PERSYARATAN

1. Surat Permohonan ditujukan kepada Bupati Kabupaten Rokan Hilir Cq. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir yang ditandatangani pemohon bermaterai Rp. 10.000,- (Format Terlampir);

2. Pakta lntegritas bermaterai Rp. 10.000,- yang di tandatangani pemohon (Format Terlampir);

3. Surat Keterangan Aktif Kuliah Asli terbaru dari Perguruan Tinggi;

4. Asli KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK(Kartu Keluarga) Pemohon dan kedua Orang Tua wilayah Kabupaten Rokan Hilir;

5. Asli Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) di legalisir oleh Perguruan Tinggi;

6. Surat Pernyataan Tidak Sedang Menerima Beasiswa/Bantuan Pendidikan dari pihak lain bermaterai Rp.10.000,- yang di tandatangani yang bersangkutan dan diketahui oleh Pejabat yang berwenang di Perguruan Tinggi (Format Terlampir);

7. Asli Kartu Hasil Study (KHS) yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi dengan nilai IPK terakhir minimal 2,75 untukjenjang Diploma (Diii) dan jenjang Sarjana (SI/D4);

8. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kelurahan/ Kepenghuluan;

9. Melampirkan Tanda Terdaftar pada FORLAPDIKTI dan dilegalisir oleh Perguruan Tinggi;

10. Pas Foto 3X4;

11. Asli buku tabungan Bank BRI atas nama pemohon yang masih aktif sampai dengan proses transfer dana bantuan beasiswa;

12. Berkas Permohonan dikirim melalui link: https://beasiswa-dinsos.rohilkab.go.id

KRITERIA

1. Warga Negara Indonesia yang memiliki identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Rokan Hilir;

2. Telah diterima sebagai Mahasiswa pada Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang berada di dalam dan diluar Kabupaten Rokan Hilir;

3. Telah memiliki nilai IPK(Indeks Prestasi Kumulatif). dengan nilai IPK terakhir minimal 2.75, minimal duduk pada semester II (dua) pada saat pendaftaran, maksimal duduk pada semester VI (enam) pada jenjang Diil (Diploma III), minimal duduk pada semester II (dua) pada saat pendaftaran, maksimal duduk pada semester VIII (delapan) pada jenjang Strata I (Sl/D4) dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta pada saat pendaftaran;

4. Tidak sedang menerima Beasiswa/ Bantuan Pendidikan dari pihak lain;

5. Mahasiswa dan Orang Tua Mahasiswa tidak berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI dan bagi Mahasiswa yang sudah menikah bersuamikan/ beristrikan tidak berstatus sebagai ASN/TNI/POLRI;

6. Tidak terlibat dalam Organisasi atau Aktifitas terlarang yang anti Pancasila dan NKRI;

7. Memenuhi persyaratan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan;

8. Pemohon/Mahasiswa sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir;