LEMBAGA PUSAT PENDAFTARAN
SENTRA HKI
     UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI

 Jl. Gatot Subroto Km 4,5 PO.BOX 1099 Telp. 30106056
Medan 20122
http://www.pancabudi.ac.id
email: deai_86@ymail.com

DASAR HUKUM PEMBENTUKAN

  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Teknologi (Iptek).
    1. Pasal 13 ayat (3): “Dalam meningkatkan pengelolaan kekayaan intelektual, Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang wajib mengusahakan pembentukan sentra HKI sesuai dengan Kapasitas dan kemampuannya”.
    2. Pasal 23 (1) : “Pemerintah menjamin perlindungan bagi HKI yang dimiliki perseorangan atau lembaga sesuai dengan peraturan perundang-undangan”.
  2. Surat Keputusan Menteri Negara Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor: 89/M/Kp/III/2012 Tentang Penetapan Proposal Insentif Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Riset dan Teknologi Untuk Dibiayai Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2012.

TUGAS, FUNGSI, DAN SASARAN

Tugas:
Memfasilitasi Proses Perolehan dan Kepemilikan HKI Hasil Penelitian Civitas Akademika dan Dunia Pendidikan (SMK)

Fungsi:
Sebagai Pusat Informasi dan Memfasilitasi Pendaftaran HKI Serta Memasarkan Hasil Temuan HKI Kepada Industri dan UKM Dalam Mendukung SIDa dan MP3EI

Sasaran:

  1. Meningkatnya Perolehan Hak Paten, Hak Cipta Software, dan PVT.
  2. Termotivasinya Minat Peneliti Untuk Melakukan Kegiatan Penelitian Yang Berpotensi HKI.
  3. Termotivasinya Minat SMK Untuk Menciptakan Penemuan-Penemuan Yang Bermanfaat Bagi Industri, UKM, dan Masyarakat.
  4. Meningkatnya Kesadaran Peneliti dan SMK Akan Pentingnya Perlindungan HKI Terhadap Hasil Kegiatan Penelitian dan Penemuan-Penemuan Yang Berpotensi HKI.

LAYANAN

  1. Memberikan layanan konsultasi, saran pendapat, masukan dan rekomendasi, serta pendampingan/asisteni dalam proses pengurusan HKI.
  2. Memberikan layanan informasi kepada civitas akademika dan dunia pendidikan (SMK) serta masyarakat tentang HKI melalui kegiatan sosialisasi, penyebaran brosur dan leaflet serta publikasi melalui Website UNPAB.
  3. Memberikan layanan informasi kepada masyarakat tentang proses aplikasi HKI melalui kegiatan workshop dan seminar.
  4. Memberikan fasilitas dan layanan informasi tentang tata cara pengusulan HKI melalui kegiatan hibah penelitian dosen yang berpotensi HKI.
  5. Memfasilitasi proses pendaftaran hak paten atas temuan Dosen Pertanian UNPAB  Tentang “Efek Bioaktiva Pada Pemanfaatan Cocopeat Sebagai Media Tanam dan Ketahanan Tanaman Cabai (Capsicum annum) Terhadap Penyakit Rebah Kecambah (Rhizoctonia solani)”.

SUSUNAN PENGELOLA
LPP SENTRA HKI
UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI
TAHUN 2012

Surya Nita, S.H., M.Hum
Penanggung Jawab dan Manajer

Rusli, S.H., MH
Ahli Aspek Hukum (Legal Specialist)

Suherman, S.Kom., M.Kom
Ahli Teknologi sebagai Penyusunan Aplikasi

Nursholati Chairi Zananda, S.H
Penyusun Aplikasi Paten (Patent Drafter)

Irwansyah  Putra Piliang
Ahli Pemasaran