
Pro Kontra kelahiran WR Supratman dan Pensi KUAST
- humas Jumat, 14 Maret 2014
Banyak pro dan kontra yang terjadi pada sejarah perayaan Hari Musik Nasional Indonesia. Ada yang mengatakan jika pada tanggal 9 maret adalah hari lahirnya Wage Rudolf Supratman (pencipta lagu Indonesia raya), hal tersebut tertulis pada buku-buku sejarah bahwa Wage lahir di Meester Cornelis (sekarang Jatinegara) Jakarta, 9 Maret 1903. Menurut Soekoso DM, anggota Tim Pelurusan Sejarah WR Supratman, keterangan bahwa Wage lahir di Meester Cornelis berdasarkan pengakuan kakaknya, Roekijem. Kemungkinan dia yang bersuami orang Belanda itu merasa malu jika Wage sebagai pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raya” ternyata lahir di desa.
“Keterangan Reokijem dituliskan Oerip Supardjo kepada Matumona, penulis biografi WR Supratman. Namun Oerip telah meralat keterangan itu dengan menyebut bahwa Wage lahir di Somongari,” kata Soekoso, dikutip Kompas, 31 Desember 2008.
Sedangkan menurut ST Sularto dan Dorothea Rini Yunarti dalam Konflik di Balik Proklamasi, beberapa bulan menjelang kelahiran, Siti Senen, istri sersan KNIL Djoemeno Sastrosoehardjo, dikirim kembali ke Somongari. Anak itu lahir dan diberi nama Wage. Beberapa bulan kemudian Djoemeno memberi nama Supratman, sekaligus keterangan bahwa Wage lahir di Meester Cornelis. Ketika Wage ikut kakaknya, Roekijem Supratijah van Eldik di Makassar, ditambahkanlah nama Rudolf. Tujuannya agar bisa masuk sekolah Europese Lagere School dan statusnya disamakan dengan Belanda.
Pada 29 Maret 2007 Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan bahwa WR Supratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Penetapan itu mengoreksi keterangan WR Supratman selama ini yang lahir di Jatinegara, Jakarta, pada 9 Maret 1903.“Surat permohonan perubahan tempat dan tanggal lahir WR Supratman telah berada di Sekretariat Negara di Jakarta,” kata Wakil Bupati Purworejo Mahsun Zain, dikutip Kompas.
Namun dibalik pro dan kontra sejarah hari musik nasional tersebut Presiden Megawati telah mencanangkan tanggal 9 Maret sebagai Hari Musik Indonesia di Istana Negara pada 10 Maret 2003. Hal tersebut juga diajukan oleh Persatuan Artis, Penyanyi, Pencipta Lagu, & Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI). Dan PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 10 Tahun 2013.
Hal tersebut menjadi kemeriahan tersendiri untuk Kumpulan Anak Seni dan Teater (KUAST) UNPAB. Hari ini tanggal 14 maret 2014, mereka mengadakan pensi menyanyikan lagu-lagu karya anak Indonesia di kafe beranda Universitas Pembangunan Panca Budi. Pensi yang berlangsung selama 5 jam ini menjadi wadah mereka untuk mengapresiasikan diri mereka melalui musik. Taufik selaku ketua KUAST mengatakan “ memang pensi ini agak terlambat kami selenggarakan, seharusnya kami menyelenggarakanya pada tanggal 9 maret kemarin, tetapi itu semua tidak mengurangi rasa cinta kami terhadap musik, terutama dengan musik Indonesia. Pensi ini bukan hanya untuk anak KUAST saja, tetapi juga untuk seluruh mahasiswa UNPAB. Harapan saya semoga musik indonesia bisa Berjaya dan maju terus hingga internasional.”