MoU dan MoA antara UNPAB dengan Disperindag Provinsi Sumut
- doni Selasa, 14 Juli 2020
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara
Universitas Pembangunan Panca Budi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Sumatera Utara serta penandatanganan Nota Kesepakatan (Memorandum of Agreement) antara Biro Laboratorium
dan Perpustakaan UNPAB dengan UPT. Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Medan
Disperindag Provinsi Sumatera Utara pada hari Selasa, (14/7/2020) pukul 14.00
WIB. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Disperindag Provinsi
Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No.6, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dihadiri oleh Rektor Universitas Pembangunan
Panca Budi, Dr. H. Muhammad Isa Indrawan SE., MM, Kadis Perindag H. Zonny Waldi
S.Sos., MM, Sekretaris Disperindag Provinsi Sumut, Kepala Pengujian dan
Sertifikasi Mutu Barang Medan Disperindag Provinsi Sumatera Utara Drs. Hendral
Abdi, Kepala Biro Laboratorium dan Perpustakaan UNPAB Ir. Sulardi MM dan Tim, Staff
ahli Rektor Unpab Heru Tony Hardjanto serta para Staff Disperindag Provinsi
Sumut. Nota Kesepahaman yang ditandatangani terdiri dari bidang pendidikan,
penelitian, pengabdian pada masyarakat dan praktik pengalaman lapangan.
Dalam sambutan Rektor Unpab, Dr. H. Muhammad
Isa Indrawan, SE.,MM, beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk
menyelesaikan tugas dan amanah Undang-Undang tentang pendidikan. Beliau mengatakan
bahwa Perguruan Tinggi harus banyak menjalin kerjasama untuk meningkatkan mutu
pendidikan. Beliau juga berterimakasih kepada Disperindag Provinsi Sumut yang
telah memberikan peluang kepada Unpab untuk memberikan pendidikan langsung di
lapangan sehingga akan ada inovasi-inovasi yang nantinya terus dikembangan di
kemudian hari dalam segi industri, substansi dan akademisi yang juga bertujuan
untuk merubah paradigma sistem pendidikan di Unpab.
Kadis Perindag Provinsi Sumut dalam hal ini turut
menyampaikan sambutannya. Beliau menyampaikan rasa terimakasih kepada Unpab
karena telah memberikan kepercayaan kepada Disperindag Provinsi Sumut untuk menindaklanjuti
langkah operasional dari apa yg sudah ditandatangani. Mahasiswa
Unpab akan mendapat bimbingan dan arahan serta ilmu pengetahuan agar
menciptakan lulusan Unpab yang berkompeten dan siap terjun ke dunia
perindustrian.