BEM UNPAB Adakan Kuliah UMUM Peringati Hari Anti Korupsi Internasional

  • redaksi   Senin, 10 Desember 2018

Dir Reskrimsus Polda Sumut Kombes pol. Rony samatana, SIK. MTCP, berkesempatan memberikan kuliah umum di Gedung A Ruang Seminar Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan. (Medan, 10/12/18)

Kegiatan ini di selenggarakan oleh BEM UNPAB dalam rangka peringati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember 2018, kemarin.

Kuliah umum bertema “Pencegahan Korupsi dan Pungli dalam Mengoptimalkan Peran Serta Mahasiswa Sebagai Agent of Change dan Menanamkan Nilai Integritas Mahasiswa"” itu dihadiri Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Bapak Samrin SE MM, Dosen Dan Mahasiswa UNPAB.

Kepada peserta, Kombes pol. Rony samatana, SIK. MTCP  menyampaikan untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Tidak ada toleransi untuk korupsi, kontribusi kepada negara harus nomor satu,” tegasnya.

Rony samatana juga menjelaskan secara jauh dan rinci tentang unsur-unsur yang menentukan sesuatu dapat dianggap sebagai Tipikor.

Sebelumnya,III UNPAB Bapak Samrin SE MM. menyampaikan, terkait dengan tema, dia mengaku sangat tepat ditujukan kepada aparatur  negara, terutama yang melaksanakan tugas pengelolaan keuangan.

“Cegah dan berantas korupsi dalam pandangan saya, bahwa ketika semua pihak, bukan saja penegak hukum, tetapi aparatur pemerintah tidak perlu ragu melaksanakan tugas ketika diyakini adanya kebenaran atas apa yang dilakukan,” tandasnya