Kanwil DJP Sumut I Resmikan Tax Center Unpab Realisasi Penerimaan Pajak Sudah Rp17,27 Triliun

  • redaksi   Kamis, 15 Nopember 2018

Realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I sampai dengan 14 November 2018 telah mencapa Rp 17,27 trilun. Ini setara dengan 86,27 peresen dari target penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I pada tahun 2018 sejumlah Rp 20,02 triliun.

Hal itu dikatakan Kepala Kanwil DJP Sumut I diwakili Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat (Kabid P2 Humas) Dwi Ahmad Suryadijaya seusai meresmikan Tax Center Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) yang berlokasi di Gedung D Perpustakaan Unpab, Jalan Gatot Subroto Medan Km 4,5 Sei Sikambing Medan, Kamis (15/11).   

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Rektor I Unpab Ir Bakti Alamsyah MT PhD bersama Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sumut I Dwi Ahmad Suryadijaya, disaksikan Dekan Fakultas Sosial Sains (FSS) Unpab Dr Surya Nita SH MHum, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Sri Shindi Indira ST MSc, Ketua Program Studi (Kaprodi) Perpajakan Nina Andriany Nasution SE Ak MSi, para dosen dan mahasiswa Prodi Pepajakan FSS Unpab.

Dwi Ahmad mengungkapkan, Kanwil DJP Sumut I yang membawahi empat kabupaten/kota yakni Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai dan Kabupaten Langkat,  diberi target penerimaan pajak 2018 senilai Rp20,2 triliun. Target ini jauh di atas Kanwil DJP Sumut II yang membawahi 29 kabupaten/kota hanya diberi target penerimaan pajak Rp6 triliun.

“Alhamdulillah, hingga 14 November 2018 realisasi penerimaan pajak Kanwil DPJ Sumut I sudah 86,27 persen. Dan target Rp20,2 triliun itu terus kita upayakan,” katanya.   

Dwi Ahmad Suryadijaya mengharapkan, Tax Center Unpab yang baru diresmikan dapat dimanfaatkan sebagai sarana untuk mewujudkan generasi emas yang cerdas dan sadar pajak.

“Tax Center adalah pusat informasi, pandidikan  dan pelatihan perpajakan yang mempunyai peran signi?kan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat mengenai hak dan kawajiban parpajakannya. Dari pajak kita bisa mewujudkan kemandirian bangsa,” kata Dwi Ahmad.

Dalam kesempatan itu, Rektor I Unpab Ir Bakti Alamsyah MT PhD menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kanwil DJP Sumut I yang telah merealisasikan kerja sama dengan Unpab. Tax Center ini, katanya, akan menjadi tempat praktik langsung bagi mahasiswa Prodi Perpajakan. Sebab Unpab menerapkan praktikal sains yang mengharuskan mahasiswa 40 persen berada di lapangan.

“Kami harapkan kepada mahasiswa dapat menjadi Tax Center sebagai tempat praktik menyosialisasikan tentang pajak dan peraturan yang terkait dengan pajak kepada masyarakat. Ini juga jadi salah satu pendukung mencapai target Prodi Perpajakan akreditasi A atau Unggul,” kata Bakti.

Sebelum peresmian Tax Center terlebih dahulu dilakukan penandatanganan MoU antara Unpab dan Kanwil DJP Sumut I dalam pengelolaan Tax Center. Lalu dilanjutkan dengan pelantikan pengurus Tax Center Unpab yang diketuai Nina Andriany Nasution dan Sekretaris Yunita Sari.

Seusai peresmian Tax Center, Kabid P2 Humas Kanwil DJP Sumut Dwi Ahmad Suryadijaya menyampaikan kuliah umum bertajuk “Peran Pajak Dalam Kebijakan Fiskal Ikut Mencerdaskan Anak Bangsa” di depan mahasiswa Prodi Perpajakan Unpab.