Rektor I Harapkan Belajar Politik Bukan Berarti Berpolitik Di Universitas

  • redaksi   Jumat, 02 Nopember 2018

Medan-Humas UNPAB: Kuliah Umum Oleh Dr Manahan MP Sitompul (Hakim Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia) Dengan tema Peran Mahkamah Konstitusi Dalam Mengawal Demokrasi Konstitusi dilaksanakan di Gedung D Raung Baca perpustakaan UNPAB dimulai pada pukul 09:00 WIB,

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Rektor I Unpab bapak Ir Bhakti Alamsyah MT.,P.hD, Dekan Fakultas Sosial Sains Dr Suryanita SH,.M.Hum Ka. Prodi Perpajakan Nina Andriany Nasution, SE., AK, M.Si, Ka. Prodi Ilmu Hukum Abdul Rahman Maulana Siregar, SH., MH.Li dan Dosen Prodi Hukum.

Dalam sambutannya Rektor I UNPAB menyampaikan Belajar Politik bukan berarti berpolitik di Universitas, bagi mahasiswa ini merupakan pembelajaran yang berharga bagi mahasiswa karena pemateri yang kita ndang adalah dari Mahkamah Konstitusi RI, rencananya kuliah umum ini akan diwajibkan hadir bagi mahasiswa. proses pembelajaran bukan hanya didalam kelas bersama dosen, tapi juga bisa bersama orang-orang besar, tokoh-tokoh bahkan pejabat daerah.

Dr Manahan MP Sitompul mengatakan Sistem norma hukum Indonesia membentuk bangunan piramida, norma hukum yang berlaku serta berada dalam satu sistem yang berjenjang-jenjang, berlapis-lapis, sekaligus berkelompok.

Dalam negara-negara demokrasi, politik itu memiliki peran penting untuk menumbuhkan sebuah negara. Bahkan dalam Islam, Rasulullah memiliki siasat dalam melakukan apapun misalnya dalam bergaul, memimpin, dan berdakwah. “Ada satu hal yang perlu diingat bahwa, demokrasi tidak boleh ditafsirkan oleh sekelompok orang, yang berdasarkan suara terbanyak apalagi dengan adanya tekanan poltik. Sebuah demokrasi pun harus dilandasi dengan hukum, seperti yang tertera pada pasal 1 ayat 3 yang menyatakan bahwa pelaksanaan demokrasi di Indonesia harus berlandaskan hukum, dan dalam menentukan hukum itu diciptakan dengan cara berdemokrasi, “ tambahnya.