Unpab Gelar Konferensi Internasional Kebijakan ASEAN

  • redaksi   Kamis, 03 Mei 2018

UNPAB-Medan: Fakultas Sosial Sains (FSS) Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan menggelar Konferensi Internasional Perspektif dan Kebijakan ASEAN atau International Conference of ASEAN Perspective and Polcy (ICAP) 2018 di Gedung A Seminar, Jalan Gatot Subroto Km 4,5 Medan, Kamis (3/5). Konferensi dibuka secara resmi oleh Rektor I Unpab Ir Bhakti Alamsyah MT PhD.

Tampil sebagai keynote speaker Rektor Unpab Dr H Muhammad Isa Indrawan SE MM, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Prof Haryono Umar, dosen Sidney University Australia Wayne Palmer PhD, Kepala Departemen Kajian Islam Internasional Universiti Malaysia Dr Tajul Aris Ahmad Bustami, dan Guru Besar Ilmu Hukum Sultan Sharif Ali Islamic University Brunai Darussalam Prof Dr H Abdul Muhaimin. Konferensi dipandu Dr Vita Cita Emia Tarigan SH LLM dari FSS Unpab.

Dekan FSS Unpab Surya Nita SH MHum kepada wartawan di sela-sela koferensi mengatakan, konferensi pertama ini membahas kebijakan hukum dan ekonomi negara-negara Asia Tenggara dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

“Selain itu, konferensi juga membahas pekerja migran di ASEAN, tentang korupsi sebagai penghambat investasi, dan tentang perbandingan pidana Islam dan syariah di negara-negara ASEAN,” kata Surya Nita.

Sebelum konferensi, tambah Surya Nita, terlebih dahulu dilakukan penandatangan naskah kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara FSS Unpab dan DPRD Kota Gunung Sitoli di bidang tridharma perguruan tinggi dan pembuatan naskah akademik Ranperda dan sosialisasi antinarkoba. Naskah MoU ditandatangani Rektor I Unpab Bhakti Alamsyah dan Ketua DPRD Kota Gunung Sitoli Herman Jaya Harafe.  

Sementara itu, mantan Wakil Ketua KPK Prof Haryono Umar yang tampil sebagai salah satu pembicara mengatakan, kalau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih rendah, akan sulit mendatangkan investor ke Indonesia. Padahal, investasi adalah bagian terpenting lahirnya lapangan kerja.

“Kalau tidak adala lapangan kerja tentu kita tidak mungkin menjadi negara yang sejahtera sesuai dengan konstitusi kita yaitu negara yang adil dan makmur. Karenanya, KPK, kepolisian dan kejaksaan harus didukung untuk memberantas korupsi di Indonesia,” kata Guru Besar Institut Perbanas Jakarta ini