Visitasi Ban PT Program Studi Ilmu Hukum UNPAB

  • redaksi   Rabu, 04 April 2018

UNPAB-Medan: Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Sosial Sains Universitas Pembangunan Panca Budi  (UNPAB) Medan  kedatangan asesor dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Selasa (03-April/18). Kedatangan asesor BAN-PT yang terdiri dari Prof. Galang Asmara S.H., M.Hum. dari Universitas Mataram  dan Dr. Yulkarnain Harahab, dari Universitas Gadjah Mada dalam rangka re-akreditasi program studi Ilmu Hukum.

Re-akreditasi tersebut dalam rangka evaluasi secara berkala yang terus dilakukan UNPABdemi mempertahankan mutu institusi. Sebelumnya, program studi Ilmu Hukum melakukan pengisian borang yang telah diberikan oleh BAN-PT. Setelah itu, BAN-PT sendiri melakukan desk evaluation sebelum visitasi oleh asesor.

Selama proses visitasi di Ruang Makhtab 103, asesor melakukan cross check pengisian borang. Dan berbagai aspek dinilai selama lima tahun kebelakang. Aspek yang dinilai tersebut merupakan laporan dari program kegiatan program studi Ilmu Hukum yang akan menjadi pertimbangan akreditasi prodi Ilmu Hukum.

Akreditasi Prodi Ilmu Hukum sebelumnya adalah ‘B’ (baik). Setelah visitasi, BAN-PT akan mengeluarkan hasil penilaian akreditasi yang meliputi nilai Sangat Baik, Baik, ataupun Cukup bergantung pada penilaian yang dilakukan saat visitasi. Hasil penilaian tersebutpun akan disahkan melaui SK BAN-PT dan akan berlaku selama 5 (lima) tahun mendatang sebelum akhirnya re-akreditasi.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial Sain Dr. Surya Nita, S.H., M.Hum., Ketua Program Studi Ilmu HukumAbdul Rahman Maulana Siregar, SH., MH.Li., serta para dosen dari Prodi Ilmu Hukum Kabiro, Kaur, dan Mahasiswa .