Pengumuman Pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden UNPAB Periode 2017-2018

  • redaksi   Jumat, 02 Juni 2017

Ayo buruan daftar  buat kalian yang ingin menunjukkan pada Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) kalau kalian berhak untuk memimpin dan menjadi pemimpin yang baik.

Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) telah membuka pendaftaran Calon Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) untuk masa bakti 2017-2018.

A. PERSYARATAN UMUM  CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA                 UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (BEM UNPAB) PERIODE 2017-2018

  1. Setiap calon merupakan satu paket pasangan yang terdiri dari calon Presiden dan Wakil Presiden serta Gubernur dan Wakil Gubernur Badan Ekesekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi (BEM UNPAB)
  2. Setiap calon dinyatakan lolos dan verifikasi bakal calon oleh komisi Pemilihan Umum (KPU)
  3. Setiap calon Presiden dan Wakil Presiden adalah seluruh Mahasiswa UNPAB yang masih aktif masa perkuliahan
  4. Setiap calon presiden dan wakil presiden sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dapat menjadi calon setelah memenuhi persyaratan

  B. PERSYARATAN KHUSUS CALON PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA               UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (BEM UNPAB) PERIODE 2017-2018

    1. Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlakul Karimah Patuh pada 7 Nilai Dasar Yayasan.
    2. Bersedi melepaskan semua jabatan struktural di lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas dan universitas saat lolos verifikasi.
    3. Mahasiswa aktif yang di buktikan dengan kwitansi pembayaran uang perkuliahan termin.
    4. Duduk serendah-rendahnya pada semester VI dan setinggi-tingginya semester VIII.
    5. Tidak bekerja sebagai PNS, TNI/Polri dan swasta.
    6. Minimal memiliki Lima (5) seertifikat kegiatan/pelatihan yang diselenggarakan oleh Universitas /Fakultas maupun Instansi lain.
    7. Meiliki IPK minimal 3.00 dibuktikan dengan kartu kemajuan mahasiswa yang disahkan oleh Ka Prodi atau Dekan.  
    8. Tidak sedang dicabut hak pilihnya karena tindak pidana dan melanggar norma-norma hukum baik didalam maupun diluar.
    9. Tidak mengikuti segala kegiatan dan organisasi yang di larang oleh pemerintah RI.
    10. Memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh panitia KPU pemira.
    11. Sehat, anti narkoba, tidak memakai zat berbahaya dan tidak terlibat criminal.
    12. Bersedia untuk menyelesaiakan amanah bila mana terpilih.
    13. Menyerahkan surat rekomendasi dari Dekan Fakultas, asal dari masing-masing bakal calon.
    14. Bersedia di batalkan/ digugurkan secara sepihak sebagai salah satu pasangan calon apabila terbukti melanggar segala ketentuan/peraturan KPU, tidak mengikuti rangkaian kegiatan Pemira dan melanggar ketentuan yang berlaku di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB).

 C. PERSYARATAN UMUM CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA              TINGKAT FAKULTAS (BEM FAKULTAS ) PERIODE 2017-2018

  1. Setiap calon merupakan satu paket pasangan yang terdiri dari calon Presiden dan Wakil Presiden serta Gubernur dan Wakil Gubernur Badan Ekesekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi (BEM UNPAB)
  2. Setiap calon dinyatakan lolos dan verifikasi bakal calon oleh komisi Pemilihan Umum (KPU)
  3. Setiap calon Presiden dan Wakil Presiden adalah seluruh Mahasiswa UNPAB yang masih aktif masa perkuliahan
  4. Setiap calon presiden dan wakil presiden sebagaimana dimaksud pada point 3 (tiga) dapat menjadi calon setelah memenuhi persyaratan.

D. PERSYARATAN KHUSUS GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA TINGKAT         FAKULTAS (BEM FAKULTAS) PERIODE 2017-2018

  1. Beriman dan bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, Berakhlakul Karimah Patuh pada 7 Nilai Dasar Yayasan.
  2. Bersedi melepaskan semua jabatan struktural di lembaga kemahasiswaan di tingkat fakultas dan universitas saat lolos verifikasi.
  3. Mahasiswa aktif yang di buktikan dengan kwitansi pembayaran uang perkuliahan termin.
  4. Duduk serendah-rendahnya pada semester VI dan setinggi-tingginya semester VIII.
  5. Tidak bekerja sebagai PNS, TNI/Polri dan swasta.
  6. Minimal memiliki Lima (5) seertifikat kegiatan/pelatihan yang diselenggarakan oleh Universitas /Fakultas maupun Instansi lain.
  7. Meiliki IPK minimal 3.00 dibuktikan dengan kartu kemajuan mahasiswa yang disahkan oleh Ka Prodi atau Dekan.  
  8. Tidak sedang dicabut hak pilihnya karena tindak pidana dan melanggar norma-norma hukum baik didalam maupun diluar.
  9. Tidak mengikuti segala kegiatan dan organisasi yang di larang oleh pemerintah RI.
  10. Memenuhi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh panitia KPU pemira.
  11. Sehat, anti narkoba, tidak memakai zat berbahaya dan tidak terlibat criminal.
  12. Bersedia untuk menyelesaiakan amanah bila mana terpilih.
  13. Menyerahkan surat rekomendasi dari Dekan Fakultas, asal dari masing-masing bakal calon.
  14. Bersedia di batalkan/ digugurkan secara sepihak sebagai salah satu pasangan calon apabila terbukti melanggar segala ketentuan/peraturan KPU, tidak mengikuti rangkaian kegiatan Pemira dan melanggar ketentuan yang berlaku di Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB).

E. SYARAT SYARAT PENDAFTARAN CALON PREESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN SERTA GUBERNUR DAN             WAKIL GUBERNUR BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS PEMBANGUNAN PANCA BUDI (BEM           UNPAB) PERIODE 2017-2018

  1. Pendaftaran dilakukan secara langsung oleh bakal calon yang bersangkutan kepada KPU
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang sudah disediakan oleh KPU
  3. Menyerahkan Kartu Rencana Studi (KRS) semester ganjil T.A 2017/2018
  4. Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter
  5. Menyerahkan surat rekomendasi dari Dekan fakultas
  6. Menyerahkan kartu kemajuan mahasiswa yang disahkan oleh Ka.Prodi atau Dekan
  7. Menyerahkan pas photo berwarna ukuran 3x4 dan4x6 masing-masing sebanyak 1 lembar
  8. Menyerahkan 1 buah materai @ Rp.6000
  9. Menyerahkan foto copy KTP/SIM dan KTM masing-masing sebanyak 1 rangkap
  10. Menyerahkan foto copy sertifikat kegiatan dan menunjukan aslinya saat mendaftar
  11. Menyerahkan foto copy bukti pembayaran termin terakhir
  12. Semua persyaratan diatas diserahkan pada saat pendaftaran dengan melampirkan bukti dokumen yang asli dimasukan kedalam map merah.