Fakultas Hukum UNPAB bersama BBH dan LPPro selenggarakan pelatihan paralegal

  • redaksi   Rabu, 23 Nopember 2016

Medan-UNPAB: Kebutuhan akan bantuan hukum menjadi suatu hal yang penting dan segera dipenuhi oleh seluruh masarakat, khusunya bagi masyarakat yang tertindas, miskin dan buta hukum. Senada dengan hal tersebut, maka Biro Bantuan Hukum Universitas pembangunan panca Budi (Unpab) Medan, melakukan upaya strategis dalam perluasan bantuan hukum, salah satunya melalui kegiatan pelatihan Paralegal yang bekerjasama dengan Himpunan  Mahasiswa Hukum Universitas Pembangunanan Panca Budi (Unpab).

Kegiatan tersebut menurut Dekan Ka.Bid SAC mewakili Rektor III saat membuka acara adalah dengan tujuan untuk membekali setiap peserta mahasiswa dengan pengetahuan dan keterampilan hukum yang nantinya mampu secara aktif dan mandiri menjadi seorang paralegal. Hal tersebut juga sesuai dengan amanah UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, dimana seorang paralegal yang telah mendapat pelatihan hukum dan bernaung dalam suatu Organisasi Bantuan Hukum (OBH) berhak untuk memberi bantuan hukum.M.Dharma Tuah Putra, SE,MMpelatihan ini bertujuan memberikan tambahan pengetahuan hukum, terutama bagaimana melakukan advokasi terhadap sebuah masalah hukum yang terjadi ditengah masyarakat.

Pada pelatihan ini, peserta akan mendapatkan materi-materi tentang teori dasar-dasar hukum, advokasi, dan lain-lain. Agar nantinya mereka dapat mengetahui langkah-langkah menangani sebuah perkara. Kegiatan pelatihan tersebutakan berlangsung selama 2 hari dimulai pada tanggal 23-24 November 2016, dengan menghadirkan narasumber yang memiliki kapasitas yang mumpuni dibidangnya."Pelatihannya kami kemas sedemikian rupa, sehingga peserta dapat benar-benar mendalami setiap materi yang diberikan,"