Wawancara Dosen Panca Budi dengan MetroTV Terkait Usulan Hukuman yang Memiliki Efek Jera Bagi Pelaku Korupsi

  • redaksi   Kamis, 21 April 2016

Medan-UNPAB:Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan Dosen Universitas Pembangunan Panca Budi, Bapak H. Henry Aspan, S.E., S.H., M.A., M.H., menjadi salah satu narasumber dalam acara Bedah Editorial Media Indonesia di MetroTV edisi Selasa 12 April 2016, terkait masalah hukuman apa yang dipandang dapat menjerakan pelaku korupsi.

Dalam kesempatan tersebut Bapak Henry Aspan menyampaikan bahwa untuk dapat menjerakan pelaku korupsi maka hukuman terhadap tindak pidana korupsi ini harus bersifat komprehensif, yaitu berupa hukuman badan (pejara), pemiskinan, pencabutan hak-hak politik, serta sanksi sosial dari masyarakat.

Dari keempat hukuman ini, hukuman badan (penjara) serta pemiskinan yang dijatuhkan hakim dalam satu tahun terakhir ini sudah cukup keras. Hanya saja pencabutan hak politik serta sanksi sosial dari masyarakat terhadap pelaku korupsi dirasa masih kurang, sehingga efek jera yang muncul menjadi tidak maksimal.