UNPAB Tuan Rumah Workshop Perpajakan yang Diadakan Oleh ABPPTSI Wilayah Sumut

  • redaksi   Rabu, 20 April 2016

Medan-UNPAB: Sebanyak 35 peserta perwakilan dari 20 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) termasuk salah satu PTS adalah Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan yang dihadiri Oleh Rektor II Dra. Hj. Irma Fatmawati, SH, M.Hum mengikuti acara Workshop Perpajakan di Perguruan Tinggi “ Masalah & Solusinya Serta Akuntansi Perguruan Tinggi, Analisis & e-Filling SPT Badan” yang diadakan oleh Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (ABPPTSI) Wilayah Sumatera Utara.

Acara yang diadakan pada tanggal 20 April 2016 itu berlangsung di Ruang Seminar Gedung A Kampus Panca Budi Jl. Gatot Subroto Km. 4,5 Medan. Para peserta  terdiri dari pengelola keuangan pada Perguruan Tinggi Swasta yang merupakan pengurus dan anggota ABPPTSI Wilayah sumut. Kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber Drs. Abikusno Dharsuky, MM, AK, CA yang merupakan Konsultan dan Dosen senior USU, Ketua Prodi Profesi Akuntansi, Dosen Pasca Sarjana USU dan juga Konsultan Pajak yang banyak menangani masalah-masalah pajak di beberapa PTS.

Dalam sambutannya, Ketua pengurus ABPPTSI Ir. H. Nazaruddin Hisyam, M.Si di damping oleh Wakil Ketua ABPPTSI M. Nasir Muhammad, SE., MSi, MBa mengatakan bahwa acara workshop perpajakan ini diadakan di Panca Budi dikarenakan letaknya yang strategis , nyaman dan tentunya karena Panca budi juga merupakan anggota pengurus ABPPTSI Wilayah sumut. Beliau juga berharap , agar para peserta bisa menimba ilmu sebanyak-banyaknya dari narasumber yang sudah didatangkan.

Menurut Ketua pengurus ABPPTSI Ir. H. Nazaruddin Hisyam, M.Si “ bahwa kegiatan workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pemahaman suatu perusahaan atau perguruan tinggi tentang pelaporan dan perhitungan pajak badan serta perguruan tinggi terutama bagian keuangan bisa dengan mudah memahammi dan mengisi formulir SSP dan SPT tahunan PTS nya” kata  Nazaruddin

Di samping itu , ABPPTSI juga mendukung program-program yang didalamnya didukung oleh keuangan Negara. Karena dukungan keuangan itu berasal dari pemerintah, maka dalam penggunaannya juga diharapkan harus sesuai dengan peraturan yang ada. Lebih lanjut beliau juga mengingatkan agar para pengelola Keuangan pada Perguruan Tinggi Swasta jangan sampai melakukan keterlambatan dalam pembuatan laporan, karena sudah ada kontrak yang ditanda tangani, yang bisa menimbulkan denda. (Hms)