Fakultas Hukum Menggelar Diskusi Ilmiah

  • redaksi   Jumat, 19 Februari 2016

Medan-UNPAB: Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan menggelar kegiatan Diskusi Ilmiah Dosen pada, Kamis (18-02- 2016) Bertepat di Ruang Perpustakaan Lantai II Kampus Panca Budi Jl. Gatot Subroto Km 4,5 Medan, kegiatan Diskusi ilmiah yang juga dijadikan sebagai momen untuk mempererat talisilahturahmi serta kekompakan antara Civitas dengan para dosen ini mengangkat tema “Sensitifitas PP no. 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan” .

Dalam diskusi tersebut  ada rekomendasi dari Fakultas Hukum UNPAB agar outsourcing dihapuskan dari sistem ketenagakerjaan di indonesia dan adanya perubahan atas UU NO. 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Dimana Outsourcing merupakan salah satu bentuk pekerjaan yang menjadi kontroversi selama ini. Baik ketika RUU Ketenagakerjaan dibahas di DPR maupun dalam praktek. Bahkan pernah ada upaya sejumlah buruh menghapuskan pasal-pasal outsourcing dengan mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi. Toh, semua upaya itu gagal. Pasal mengenai outsourcing tetap tercantum dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yakni pasal 64-66.