UNPAB Ikut kegiatan Workshop SPMI Lingkungan Kopertis Wilayah I & XIII

  • redaksi   Senin, 23 Nopember 2015

Medan-UNPAB: Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan menjadi salah satu peserta dalam kegiatan Workshop SPMI (sistem penjaminan mutu internal) di Lingkungan Kopertis Wilayah I & XIII bertempat di Universitas Muhammadiyah Aceh, baru-baru ini.

Pada tanggal 10 Agustus 2012 telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang mengukuhkan integrasi Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi tersebut dalam sebuah sistem dengan perubahan nama dari Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi menjadi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti). SPM Dikti terdiri dari Sistem Penjam inan Mutu Internal (SPMI), Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau Akreditasi, dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Menurut Pasal 51 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, pendidikan tinggi yang bermutu merupakanpendidikan tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan /atau teknologi yang berguna bagi masyarakat, bangsa, dan Negara. Untuk mendapatkan pendidikan tinggi yang bermutu tersebut, pemerintah menyelenggarakan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Di dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, dinyatakan bahwa SPM Dikti ditetapkan oleh Menteri dan merupakan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. SPM Dikti dilakukan melalui penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar pendidikan tinggi.

 Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2014, SPM Dikti bertujuan menjamin pemenuhan standar pendidikan tinggi secara sistemik dan berkelanjutan sehingga tumbuh dan berkembangnya budaya mutu. Sistem Penjaminan Mutu Internal sebagai bagian dari SPM Dikti, direncanakan, dilaksanakan, dikendalikan, dan dikembangkan oleh perguruan tinggi secara internal dan otonom. Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengembangan SPMI mengacu pada standar pendidikan tinggi.

Workshop SPMI diimplementasikan melalui 5 (lima) siklus kegiatan yang terdiri Penetapan Standar Pendidikan Tinggi, Pelaksanaan Standar Pendidikan Tinggi, Evalasi, Pengendalian dan Peningkatan Standar Pendidikan Tinggi. Dan Workshop SPMI bertujuan agar setiap perguruan tinggi menyadari bahwa tanggung jawab atas mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di perguruan tinggi tersebut tidak lagi sepenuhnya di tangan pemerintah, melainkan terutama di tangan perguruan tinggi itu sendir, Memberi inspirasi pada setiap perguruan tinggi tentang apa, mengapa, siapa, dimana, bila mana, dan bagaimana melaksanakan penjaminan mutu di perguruan tinggi dan Memperoleh informasi dan pengalaman berharga tentang proses dan mutu, serta inovasi pembalajaran yang ideal untuk dilaksanakan di perguruan tinggi yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Sementara itu delegasi dari UNPAB Bapak Solly Aryza Lubis, ST.M.Eng dan Sumarno, MH, MH, kepada wartawan kampus mengatakan, sangat banyak manfaat dan ilmu yang di dapatkan selama mengikuti Workshop SPMI dan setelah ini kami akan melakukan  sosialisasi kepda KJM (kantor jaminan mutu ) Unpab, berkaitan dengan SPMI, setelah KJM maka SPMI akan di sosialisasikan kepada Civitas akademik dan juga mahasiswa/i Unpab dan harapannya dapat dijalankan bersama guna kemajuan Universitas Pembangunan Panca Budi untuk menuju World Class University. (HMS)