UNPAB Dampingi STIPER Dalam Penyusunan Borang Program Studi

  • redaksi   Selasa, 09 Juni 2015

Medan-UNPAB: Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dalam pasal 51 ayat 1 menyebutkan Pendidikan Tinggi yang bermutu merupakan Pendidikan Tinggi yang menghasilkan lulusan yang mampu secara aktif mengembangkan potensinya dan menghasilkan ilmu pengetahuan dan/atau Teknologi yang berguna bagi masyarakat, Bangsa dan Negara.

Kemudian pada pasal 2 menyebutkan pemerintah menyelenggarakan sistem penjaminan mutu Pendidikan Tiggi untuk mendapatkan Pendidikan bermutu. Realisasi atas aturan tersebut adalah dengan diselenggarakan akreditasi program studi Perguruan Tinggi yang di lakukan oleh BAN-PT ( badan akreditasi nasional-perguruan tinggi) yang merupakan satu-satunya badan akreditasi yang di akui oleh Pemerintah RI. Tugas utama badan ini adalah meningkatkan mutu Pendidikan Tinggi, memperkenalkan serta menyebar luaskan paradigma baru dalam pengelolaan Pendidikan Tinggi”. Dan meningkatkan relevansi atmosfer akademik, pengelolalan institusi, efesiensi dan keberlanjutan Pendidikan Tinggi.

menyikapi hal tersebut maka Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Labuhanbatu Rantau Prapat Kabupaten Labuhanbatu  Sumatera Utara, berusaha meningkatkan mutu pendidikannya dengan melakukan kerjasama dengan Universitas Pembangunana Panca Budi (Unpab) Medan.

Penandatanganan Kontrak Kerja Pendampingan Akreditasi Borang Program Studi, Statuta, Rencana Induk Pengembangan (RIP) , Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) tersebut dilakukan oleh Plh Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi Prof. Dr. R. Hamdani Harahap, M.Si dan dari STIPER  Novilda Elizabeth Mustamu, S.Pt., M.Si (Ketua STIPER ) serta di saksikan oleh Rektor III Samrin, SE., MM, Yudi Triyanto,Sp. M.Si, dan di hadiri oleh Ir. Marahadi Siregar, MP (Ketua Tim Pendampingan Penyusunan Borang), Pegawai Unpab lainya dan Rombongan dari STIPER.

Plh Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi Prof. Dr. R. Hamdani Harahap, M.Si dalam sambutannya, Selasa (09/06)  di ruang Pertemuan Gedung M 103 Kampus Panca Budi mengatakan, bahwa kerjasama ini merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara STIPER dengan UNPAB. "Kami mengucapkan terimakasih kepada Novilda Elizabeth Mustamu, S.Pt., M.Si (Ketua STIPER ) beserta dengan para rombongan atas kepercayaannya untuk bekerjasama dengan UNPAB.", ujar Plh rektor.

Plh Rektor berharap kerjasama ini akan berjalan dengan baik dan tentunya semakin mempererat tali silahturahmi, saat ini Unpab sudah terakreditasi institusinya dengan pringkat B dan jika dilihat dari grafik pertumbuhannya sangat baik. dan inilah mengapa Unpab bisa melakukan pendampingan kepada Perguruan Tinggi Swasta dan berbagi ilmu serta kiat-kiat dalam meraih akreditasi B.

“kunci kesuksesan dari sebuah Perguruan Tinggi adalah komitmen dan menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan melakukan Pelatihan, Penelitian dan juga Pengabdian pada masyarakat,” tambah Plh Rektor

Sementara itu Novilda Elizabeth Mustamu mengatakan,  semoga kerjasama ini akan memberikan  dampak positif bagi Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) Labuhanbatu, sudah saatnya kami bangun dari tidur dan mulai membenahi kekurangan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Kami juga berterimakasih kepada Unpab dan para tim yang telah menyambut baik kedatangan kami ini.

“ Harapan kedepan kerjasama ini tidak hanya sebatas pendampingan dalam penyususnan borang akreditasi saja, namun juga dibidang lainnya seperti penelitian bagi para Dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) ini sendiri,” kata Novilda