Audiensi BEM UNPAB Dengan Anggota DPR-SU

  • redaksi   Jumat, 23 Januari 2015

Medan-UNPAB: Sebagai rasa kepedulian dan prihatin atas masalah yang menimpah Negara ini terutama mengenai konflik antara KPK dan Kapolri maka puluhan Mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan yang di komandoi oleh Ketua BEM Universitas melakukan audiensi di Kantor DPRD Sumut, Jalan Iman Bonjol Medan, Selasa (20/1/2015).

Saat audiensi, mahasiswa meminta agar Penetapan Tersangka Budi Gunawan tidak membuat konflik antar KPK dan Kapolri karena kedua lembaga ini harus berkesinambungan didalam memberantas Korupsi.

Presiden Mahasiswa UNPAB Medan, Bobby mengatakan Peribahasa Cicak VS Buaya jilid II jangan pernah terjadi sehingga konflik muncul dan pihaknya mengingatkan DPRD Sumut agar menyuarakan Perdamaian di kedua antar lembaga.

"Kami juga meminta agar KPK didalam menjalankan tugasnya lebih sigap, tegas dan lugas sehingga penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka tidak terulang karena kami menbutuhkan Kapolri yang bebas dari korupsi," katanya.

Bobby juga mengungkapkan Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka diduga  terdapat unsur politik karena menurut Undang-undang berlaku seharusnya seorang tersangka diperiksa dulu sebagai saksi apabila terdapat 2 alat bukti yang sah baru ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami juga meminta agar KPK segera menahan yang terlibat dalam korupsi karena menurut KUHAP pada pasal 21 ayat satu mengatakan Perintah penahan dilakukan kepada tersangka karena memiliki cukup alat bukti," katanya.

Sementara itu Anggota DPRD Sumut Fraksi Hanura, Ebenzer mengatakan Aspirasi dari mahasiswa Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) akan diberitahu kepada pimpinan dan kami akan menampung seluruh aspirasi dari masyarakat lainnya.

"Kami akan menampung serta membahas aspirasi dari teman-teman mahasiswa," tandasnya. [Bob]. (HMS/Ain)